Mari Berhaji


"Seorang haji mabrur tidaklah ada balasan baginya kecuali surga  (Al Hadits)"

       Rukun Islam kelima adalah berhaji ke Baitulloh diwajibkan bagi muslim yang mampu. Kewajiban menjalankan Rukun Islam ini dalam madzhab Syafi'i dikatakan sekali seumur hidup. Kriteria mampu dalam redaksi asalnya dalam Alquran dituliskan dengan kata istathoo'a. Kata ini tidak sekedar berlaku bagi orang yang telah benar-benar mampu sejak awal. Namun dapat berlaku bagi orang yang mengusahakan dirinya agar mampu dan mencapai kondisi mampu ketika akan berangkat.

       Per Agustus 2016, data tunggu pemberangkatan calon jamaah haji yang mendaftar pada bulan ini adalah 21 tahun. Para pendaftar menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk pesanan terhadap kursi kuota untuk diberangkatkan. Biaya setoran tersebut baru sebagian dari pembiayaan haji. Total pembiayaan yang disetorkan akan dipenuhi menjelang pemberangkatan disesuaikan dengan kurs dollar biaya haji. Ketika pendaftar hanya mampu membayar setoran awal tersebut, dia belumlah masuk kategori mampu dan belum berkewajiban dalam kategori mampu secara mutlak. Namun dia dapat masuk kategori orang yang berusaha untuk mencapai status mampu. Ketika dia dapat memenuhi pembiayaan tersebut sebelum berangkat tanpa berhutang maka dia sudah menjadi orang yang mampu.

       Salah satu keistimewaan ibadah haji selain sebagai rukun Islam yang kelima adalah bahwa ibadah haji memiliki keutamaan yang sangat besar. Seorang yang mengamalkan suatu peribadahan akan mendapat ampunan atas dosa-dosa kecil terhadap Alloh. Dosa-dosa besar bagi orang tersebut harus dihapus dengan proses taubat sesuai dengan dosa tersebut. Dosa terhadap sesama manusia juga belum terhapuskan apabila orang tersebut bellum memohon maaf dan meminta kehalalan atas haqqul adami pada manusia yang diambil haknya. Berbeda dengan peribadahan yang ada, haji mabrur akan diampuni segala dosanya kepada Alloh termasuk dosa besar. Dosa kesalahan dan perilaku mengambil hak orang lain juga akan ditanggung oleh Alloh di akhirat kelak. Namun secara perundang-undangan muamalah juga hendaknya diselesaikan melalui mohon maaf dan memohon kehalalan hak tersebut. Seorang haji mabrur bersih dari dosa ibarat seorang bayi yang baru terlahir dari rahim ibunya. Seorang bayi tidaklah memiliki dosa terhadap Alloh dan terhadap manusia. Perumpamaan seorang bayi hanya berlaku pada seorang pelaksana ibadah haji yang mabrur, tidak pada peribadahan lainnya.

       Hal istimewa lain, dalam berhaji adalah bahwa berhaji merupakan sebuah panggilan. Dalam Syariat, panggilan haji adalah dari Nabiyyulloh Ibrahim 'alaihissalaam. Semua manusia yang berhaji merupakan salah satu wujud memenuhi panggilan dari Nabi Ibrahim AS. Manusia yang kala Nabi Ibrahim menyerukan untuk berhaji belum wujud/terlahir di dunia, menjawab panggilan tersebut dari dalam sumsum tulang orangtuanya sementara dia masih di alam arwah.

       Namun, ternyata yang memanggil berhaji bukan saja Nabi Ibrahim. Malaikat Izrail selaku malaikat yang bertugas mencabut nyawa juga turut menyerukan panggilan. Demikian pula Setan tak mau kalah menyerukan panggilan berhaji. Manusia yang berangkat atas panggilan Nabi Ibrahim akan menjalankan peribadahan haji dengan sungguh-sungguh, menjalankan rukun, wajib, sunnah haji hingga dapat memperoleh gelar haji mabrur pulang dengan selamat ke tanah air. Seorang yang memenuhi panggilan berhaji dari Malaikat Izrail akan melaksanakan haji dengan sungguh-sungguh pula, namun orang tersebut wafat ketika berhaji dan mendapat gelar haji maqbul. Adapun seorang yang berhaji memenuhi panggilan setan, akan menjalankan peribadahan haji sekedarnya atau bahkan tidak menjalankan hal yang seharusnya. Orang tersebut bila selamat pulang ke tanah air mendapat gelar haji mardud.

Semoga kita termasuk orang yang dapat memenuhi panggilan berhaji Nabi Ibrahim 'alaihissalaam..Aamiin


Previous
Next Post »
0 Komentar