Dzikrul Anfas

Dzikrul Anfas

       Dalam praktik dzikr thoriqoh, selain dilakukan dalam bentuk beberapa bacaan lisan, terdapat pula dzikr sanubari yang terletak dalam beberapa tempat yang dinamakan lathifah. Hal ini dimaksudkan untuk memperluas wilayah dzikr/ anggota tubuh yang berdzikr. Hal yang lebih penting dari adanya dzikr lathifah tersebut yaitu bahwa dzikr yang berarti mengingat tidaklah dilakukan dengan lisan melainkan dengan subjek bathin yaitu sanubari manusia. Meski kata dzikr juga dapat berarti menyebut yang dilakukan oleh indera pengucapan, namun konsep dzikr yang sesungguhnya lebih kepada aspek bathin seorang yang berdzikr.

       Salah satu praktik lain dzkir dalam thoriqoh Qodiriyah Wan Naqsyabandiyah adalah praktik dzikrul anfas, yang berarti berdzikr dalam setiap nafas manusia. Nafas menjadi hal yang sangat mendasar bagi ciri kehidupan seorang manusia. Dari hal tersebut, sangat penting melakukan dzikrul anfas sebagai bentuk dzikr dari hal yang pokok dalam kehidupannya. Nafas menjadi bagian yang berjalan menyeluruh dalam anggota badan manusia. Ketika nafas tersebut disertai dzikr, maka dzikr tersebut akan turut serta menyusuri seluruh anggota tubuh manusia bersama dengan nafas yang masuk ke dalam darah.

       Dzikr ini sebagai penunjang dzikr lathaif yang berfokus pada aliran darah. Sehingga apabila dilakukan bersamaan, darah yang disertai dzikr akan membawa nafas yang juga disertai dzikr. Dengan kedua dzikr tersebut, tubuh manusia akan dipenuhi oleh dzikr. Hal ini akan menjadi nutrisi yang sangat baik bagi fisik dan mental seseorang. Secara fisik, pernafasan yang benar akan menjadikan peredaran darah yang lancar dan baik bagi kesehatan. Darah yang berisi dzikr juga akan berjalan lancar karena dzikr pada aliran darah akan meningkatkan suhu darah sehingga tidak beku dan menggumpal.

       Praktik dzikrul anfas tidak dengan ucapan lisan melainkan ucapan hati. Ketika menarik nafas, hati mengucapkan kata "Hu" dan ketika keluar mengucapkan "Alloh". Praktik dzikr ini dapat dilakukan dan dianjurkan dalam setiap tarikan dan hembusan nafas dalam kondisi apapun. Dzikr ini tidak terbatasi oleh waktu tertentu. Setiap kali bernafas dalam kondisi sadar, dzikr ini hendaknya senantiasa dilakukan. Dzikr ini dapat dilakukan dalam semua aktivitas sehari-hari. Dalam posisi berdiri, duduk, tiduran, berjalan dan sebagainya.

       Dalam sebuah terapi kesehatan, seorang terapis mengatakan kepada pasien yang mengalami sakit perut agar ketika tiduran dengan posisi telentang, mengganjal bagian pinggangnya supaya agak tinggi, melakukan terpi pernafasan dengan praktik dzikrul anfas, menyalurkan dan memusatkan nafas pada area perut selama 15 -20 menit. Dalam 2x praktik sendiri, hasil diperoleh sangat baik. Gangguan pada pencernaannya sudah hilang dan sudah normal seperti semula.

       Beberapa golongan kaum yang menganggap hal ini sebagai sebuah perilaku sesat, sebenarnya hal ini merupakan hal yang belum dipahami sepenuhnya oleh mereka. Konsep ini sebenarnya telah diajarkan dan dianjurkan oleh Nabi, namun jarang dikemukakan karena materi ini tidak boleh dilakukan atas pemahaman pribadi melainkan harus melalui seorang guru yang telah mendapatkan hak untuk mengajarkan materi tersebut yakni seorang mursyid thoriqoh. Apabila pembaca hendak mengamalkan dzikr ini, hendaknya meminta izin seorang guru mursyid.

"Pertanggungjawaban perilaku kehidupan bukan hanya pada anggota tubuh seperti tangan, kaki, panca indera, namun juga pada nafas yang dipinjamkan kepada kita. Untuk apa nafas itu?"


Minimalis Yang Berpotensi Bisnis

Bibit Merica Perdu


       Perkembangan zaman dengan banyak populasi manusia menuntut banyak hal dilakukan dalam media yang sedikit namun dapat menghasilkan produk yang banyak seiring kebutuhan banyaknya populasi tersebut. Desain rumah dibuat dalam bentuk yang penuh dengan manfaat dan praktis. Demikian pula dalam praktik berkebun yang sudah sangat marak dengan bentuk pot dan penggunaan polybag sebagai media menanam berbagai jenis tanaman. Selain minimalis, penggunaan media ini juga praktis karena bersifat portable, dapat dipindahkan pada beberapa tempat dengan maksud memaksimalkan pemanfaatan tata ruang. Kita dapat memilih tempat dengan intensitas cahaya dan curah hujan tertentu sesuai dengan jenis tanaman yang dibudidayakan.

       Salah satu bentuk minimalis yang sedang dijalankan di lingkungan ponpes At-Tauchid adalah budidaya merica perdu milik pengasuh ponpes, beliau K.H. Misbahul Munir. Proses diawali dari memperoleh bibit yang sudah berumur 1 hingga 1,5 bulan dalam media polybag berukuran kecil. Bibit tersebut kemudian dipindahkan pada media polybag yang berukuran cukup besar untuk mendukung pertumbuhannya pada uisa selanjutnya. Media polybag yang berukuran lebih besar tersebut diisi dengan tanah yang telah dicampur pupuk kandang untuk memenuhi kebutuhan pupuk bibit. Pemilihan pupuk kandang dimaksudkan untuk mendayagunakan pupuk yang ada dengan harapan, mengurangi penggunaan pupuk kimia. Selain lebih hemat, pupuk kandang juga ramah lingkungan, dan hasil tanaman akan lebih sehat untuk dikonsumsi.


Pemindahan pada polybag besar

       Selain pupuk, di masa selanjutnya juga akan digunakan obat semprot organik yang ramah lingkungan dan menghasilkan merica yang baik bagi kesehatan. Tahap selanjutnya, bibit yang sudah berada pada polybag berukuran besar kemudian dipindahkan di beberapa lokasi yang mendukung pertumbuhan bibit tersebut. Dari sekitar 130 bibit yang beliau miliki pada tahap awal pembudidayaan merica perdu, baru beberapa yang sudah dipindahkan pada polybag berukuran besar. Dari beberapa yang sudah dipindahkan, sebagian diletakkan di bagian samping rumah beliau, dan bagia belakang rumah. Pada tahap selanjutnya, kemungkinan akan ditambahkan lebih banyak bibit lagi secara bertahap.

Sebagian yang diletakkan di belakang rumah pengasuh


Polybag besar di samping rumah pengasuh

       Prospek lada perdu/merica perdu ini cukup menjanjikan dengan perawatan yang baik. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Sub-balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat menunjukkan bahwa lada perdu dapat menghasilkan produksi rata-rata 200 g/pohon pada umur dua tahun, dan 500 g/pohon pada umur 3 tahun. Bila terdapat 130 pohon merica perdu, pada usia 3 tahun, maka akan diperoleh 65 kg. Untuk perhitungan harga, tentunya disesuaikan dengan beberapa lokasi pemasaran. Harga yang lumayan ramai di pasaran adalah Rp. 100.000,00 per kilogram. Dari 65 kg, akan diperoleh 6,5 juta rupiah. Selain sebagai salah satu bentuk wirausaha yang mengikutsertakan santri dalam pengelolaan dan perawatannya, budidaya ini juga dimaksudkan sebagai media pembelajaran dan pelatihan bagi santri. Diharapkan, muqimin At-Tauchid bukan hanya menguasai materi pendidikan ilmu agama saja, namun juga wawasan dan keterampilan berwirausaha dalam banyak bidang.


       Proses yang berjalan baru pada pemindahan bibit ke polybag besar dan belum selesai. Di bidang usaha yang lain juga insyaAlloh akan kami publikasikan pada posting selanjutnya.





Ngaji Al Jurumiyyah - Kalaam Nahwu (Postingan Kedua)

Ngaji Al Jurumiyyah - Kalaam Nahwu (Postingan Kedua)



واقسامه ثلاثة اسم وفعل وحرف جاء لمعنى


       Setelah dipahami pada meteri sebelumnya bahwa kalaam (kalimat) dalam disiplin ilmu nahwu adalah susunan lafadzh yang memberikan faedah suatu  pemahaman yang disertai dengan kesengajaan, maka sekarang sampai pada pembahasan beberapa bagian yang dapat menyusun suatu kalam. Definisi lafadzh dalam ilmu nahwu adalah suara manusia yang mengandung beberapa huruf hijaiyah. Apabila suara tersebut bukan dari manusia maka tidak dapat dikatakan sebagai lafadzh yang akan menjadi komponen kalaam. Bacaan huruf hijaiyah tersebut juga harus berupa suara, bukan sekedar tulisan pada kertas atau media lainnya. Bisa jadi rangkaian beberapa huruf hijaiyah tersebut membentuk suatu kata yang jelas, dapat dipaham atau hanya rangkaian huruf hijaiyah tanpa membentuk makna suatu kata.

       Mengacu pada komponen selanjutnya, harus murokkab dan mufiid, maka lafadzh yang diucapkan harus merupakan rangkaian huruf hijaiyah yang memiliki arti. Rangkaian tersebut diistilahkan dengan kalimah (كلمة ) yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai "kata" Pembagian jenis kalimah dalam bahasa Arab, terdapat 3 macam.

          1. كلمة اسم /Kalimah Isim (B. Indo: Kata Benda)
          2. كلمة فعل /Kalimah Fi'il ( Kata Kerja)
          3. كلمة حرف جاء لمعنى / Kalimah huruf ( Kata Sambung yang memiliki makna)

Lafadzh yang akan menjadi komponen kalaam harus merupakan salah satu dari ketiga jenis kalimah/kata di atas. Setelah diketahui jenis kalimahnya kemudian disusun untuk menjadi kalaam sesuai syarat kalam selanjutnya. Untuk mengetahui jenis kalimah dari suatu ucapan, perlu dipahami ciri dari kalimah yang diucapkan. Berikut ciri masing-masing kalimah menurut kitab Al Jurumiyah.

 فالاسم يعرف بالخفض والتنوين ودخول الالف واللام وحروف الخفض


       Untuk mengetahui bahwa suatu kalimah (baca: kata) masuk dalam kalimah isim (kata benda) ada 4 tanda :
1. Adanya tanwin
    Suatu kata yang diakhiri dengan tanwin dapat dikatakan sebagai kalimah isim kecuali dalam beberapa tanwin yang memang masuk dalam kalimah fi'il, namun sangat jarang ditemui dalam praktiknya.
2. Kemutlakan i'rob jar. 
    Suatu kalimah yang bermahal jar dapat dipastikan sebagai kalimah isim, karena i'rob ini memang khusus dipakai hanya bagi kalimah isim.
3. Adanya huruf Al
    Suatu kalimah yang di awalnya dapat/sudah ditambah dengan Al merupakan kalimah isim. Meski Al ada yang masuk dalam kalimah fi'il, namun sangat jarang ditemui.
4. Dapat dimasuki oleh salah satu dari beberapa huruf jar. Adanya huruf jar menjadikan kalimah yang dimasukinya bermahal jar, dan seperti dalam poin nomor 2 maka kalimah yang bermahal jar dipastikan adalah kalimah isim.

وهي من والى وعن وعلى وفى ورب والباء والكاف واللام وحروف القسم

Adapun huruf jar yang dituliskan dalam kitab ini ada 10 yaitu :
1. Min / من
2. Ilaa /الى
3. 'An /عن
4. 'Alaa /على
5. Fii /فى
6. Rubba /رب
7. Ba / باء
8. Kaf / كاف
9. Lam / لام
10. Beberapa Huruf Qosam

وهي الواو والباء والتاء

Huruf Qosam adalah beberapa huruf yang digunakan sebagai ungkapan sumpah bermakna "demi" yang diikuti dengan suatu kata sebagai sandaran atas sumpah seseorang. Adapun huruf qosam ada 3 yaitu huruf Wawu, Ba, dan Ta.

Bersambung........



Dhomir Naa - Kita Bisa!!!

Dhomir Naa - Kita Bisa!!!

       Salah satu bait Nadzhom Alfiyah Ibnu Malik yang menarik untuk dipikirkan dan dijadikan sebuah teladan bagi kehidupan sosial adalah sebagai berikut :

للرفع والنصب وجر نا صلح   #   كاعرف بنا فاننا نلنا المنح

Arti terjemah dari bait itu adalah " Dhomir Naa pantas untuk bertempat pada posisi rofa', nashob dan jar." Contoh penggunaan Dhomir Naa terdapat pada separuh bait yang belakang. Arti dari separuh bait kedua : "kenalilah diri kita maka sesungguhnya kita akan memperoleh anugerah yang agung."

Tinjauan ilmu nahwu bait tersebut menjelaskan tentang dhomir naa ( kata ganti untuk mutakallim ma'al ghoir yang berarti kita/kami). Penggunaan lafadzh naa tersebut pantas/dapat dipakai dalam mahal/posisi rofa', nashob, jar. Kepantasan dhomir tersebut ditunjukkan dengan munculnya dhomir naa tersebut dalam beberapa mahal/posisi rangkaian kalimah(baca : kata) dan dhomir tersebut tetap tertulis dan terbaca "Naa".

Tinjauan nilai sosial pada bait tersebut yaitu bahwa dalam kebersamaan, persatuan, kita akan dapat menghadapi berbagai situasi yang ada. Mulai hal yang ringan, sedang hingga yang berat. Dalam kondisi apapun, ketika persatuan kita kuat maka kita akan selalu muncul dan dapat menghadapi kondisi yang ada.

Hal yang menarik, sesuai dengan bait penjelasan tentang dhomir naa dalam ilmu nahwu, contoh penerapan dhomir naa yang dibuat oleh pengarang kitab juga memiliki arti dan makna yang sinkron. Kepantasan dhomir naa dalam separuh bait kedua tertulis dengan jelas pada kata binaa, innanaa, nilnaa. Makna pantas dhomir dalam beberapa posisi seperti makna contoh lafadzh penerapan dalam separuh bait kedua.

"Kenalilah diri kita maka sesungguhnya kita akan memperoleh anugerah yang agung." Makna yang terkandung di dalamnya, untuk dapat memperoleh anugerah yang agung, syaratnya adalah mengenali diri kita sendiri. Dalam kaitannya dengan dhomir naa, makna kita yang menunjukkan kebersamaan/persatuan, maka bait tersebut bermakna "kenalilah posisi kita dalam kebersamaan." Dalam mencapai kesuksesan (sebuah anugerah yang agung dalam perkumpulan), syaratnya hanya satu yaitu mengenali diri, menyadari dan menempatkan diri sesuai posisinya dalam kebersamaan."



"Dalam kebersamaan yang saling menyadari posisinya, segala situasi akan dapat diatasi."
"Bersama Kita Pantas Untuk Menghadapi Segala Sesuatu dan Kita Bisa "



Ngaji Al Jurumiyyah - Muqoddimah

Ngaji Al Jurumiyyah - Muqoddimah

       "Nahwu menjadi hal yang lebih utama untuk dipelajari, karena tanpanya, Kalam (Alquran) tidak akan mungkin dapat dipahami. ( Muqoddimah Nadzhom 'Imrithi )"

       Bahasa Arab menjadi bahasa pokok dalam banyak literatur referensi pendidikan agama Islam. Alquran dan Hadits didominasi dengan bahasa Timur Tengah tersebut. Untuk dapat memahaminya diperlukan pembelajaran tentang bahasa Arab secara intensif. Tanpa pengetahuan tata bahasa Arab, Alquran dan Hadits tidak akan dapat dipahami dengan benar.

       Seperti dalam sejarah pembukuan dan penambahan harokat dalam mushaf Alquran, hal tersebut bermula dari adanya kesalahan baca harokat yang berdampak pada kesalahan fatal pemaknaan lafadzh yang dibaca. Dari hal tersebut dibuatlah harokat dengan harapan tidak terulang kesalahan bacaan lagi. Pembuatan harokat dan peletakannya dalam tulisan mushaf Alquran bukan sekedar penerapan yang merujuk pada hafalan seorang hafidzh Alquran apalagi secara asal. Penempatan tersebut disesuaikan dengan kaidah tata bahasa Arab yang dikenal dengan ilmu nahwu. 

       Salah satu kitab rujukan pembealajaran ilmu nahwu yang sangat populer adalah kitan Al Jurumiyah. Kitab karya Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Dawud Ash Shonhaji  ini sangat tipis dan ringkas namun sangat mendasar dan berisi materi pokok ilmu nahwu sehingga kitab ini selalu menjadi pembelajaran pokok di banyak pondok pesantren salaf di Indonesia.  Pada postingan kali ini dan beberapa postingan selanjutnya dengan kategori postingan ngaji nahwu, insyaAlloh akan dibahas materi kitab Al Jurumiyah. Semoga postingan ngaji Nahwu ini dapat bermanfaat menambah pemahaman pembaca dan terutama bagi penulis sendiri.

" Shorof merupakan Ibu dari banyak ilmu pengetahuan dan Nahwu adalah Ayah ilmu pengetahuan tersebut."

Berikut kita mulai pembelajaran kitab tersebut dari halaman awal.
       Kitab ini diawali dengan basmallah dan langsung dilanjutkan dengan materi pertama tentang pembahasan kalaam. Setelah basmallah tidak dituliskan bacaan hamdallah dan sholawat, namun sebenarnya makna kedua bacaan tersebut telah ada pada huruf al pada kata alkalaamu. Al pada lafadzh alkalaamu dinamakan al lil 'ahdidz_dzihni.  Lihat pembahasan pada posting  " Kenalkan Al Jurumiyah sebagai ilmu filsafat " pada blog ini.

الكلام هو اللفظ المركب المفيد بالوضع 

Kalaam (dalam bahasa Indonesia : Kalimat) memiliki beberapa pembahasan disiplin ilmu. Dalam disiplin ilmu lughot, kalaam adalah segala sesuatu hal yang dapat memberikan kepahaman. Hal ini dapat berupa beberapa isyarat, kode. Adanya papan penunjuk jalan, reklame, lampu lalu lintas, bau dari suatu yang terbawa angin, sandi dan sebagainya yang dapat memberikan manfaat pemahaman atas suatu pemahaman. Menurut ahli fiqh, kalaam adalah ucapan yang membatalkan sholat dari seorang yang sedang sholat yang berupa ucapan satu huruf hijaiyah yang memberikan kepahaman atau dua huruf atau lebih meskipun tidak memberikan pemahaman makna. Menurut ahli ushul, kalaam adalah Lafadzh (Alquran) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam jumlah minimal surat yang pendek yang membacanya akan bernilai ibadah. Menurut ahli Mutakallim (Tauhid), Kalaam adalah penjelasan suatu sifat maknawi yang bersumber dari sifat qodiim pada Dzat Alloh SWT.

       Adapun kalaam dalam disiplin ilmu nahwu versi Al Jurumiyah adalah susunan ucapan dalam bahasa Arab yang memberikan sebuah pemahaman makna yang dilakukan dengan suatu kesengajaan. Dari hal tersebut, komponen penyusun kalaam dalam kajian nahwu ada 4 :
          1. اللفظ  Lafadzh/ucapan manusia dalam bahasa Arab.
          2. المركب Murokkab/Yang tersusun
          3. المفيد  Mufiid / Memberikan suatu pemahaman makna
          4. بالوضع  Wadh'i/ Dilakukan dengan kesengajaan.


Mari Berhaji

Mari Berhaji

"Seorang haji mabrur tidaklah ada balasan baginya kecuali surga  (Al Hadits)"

       Rukun Islam kelima adalah berhaji ke Baitulloh diwajibkan bagi muslim yang mampu. Kewajiban menjalankan Rukun Islam ini dalam madzhab Syafi'i dikatakan sekali seumur hidup. Kriteria mampu dalam redaksi asalnya dalam Alquran dituliskan dengan kata istathoo'a. Kata ini tidak sekedar berlaku bagi orang yang telah benar-benar mampu sejak awal. Namun dapat berlaku bagi orang yang mengusahakan dirinya agar mampu dan mencapai kondisi mampu ketika akan berangkat.

       Per Agustus 2016, data tunggu pemberangkatan calon jamaah haji yang mendaftar pada bulan ini adalah 21 tahun. Para pendaftar menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk pesanan terhadap kursi kuota untuk diberangkatkan. Biaya setoran tersebut baru sebagian dari pembiayaan haji. Total pembiayaan yang disetorkan akan dipenuhi menjelang pemberangkatan disesuaikan dengan kurs dollar biaya haji. Ketika pendaftar hanya mampu membayar setoran awal tersebut, dia belumlah masuk kategori mampu dan belum berkewajiban dalam kategori mampu secara mutlak. Namun dia dapat masuk kategori orang yang berusaha untuk mencapai status mampu. Ketika dia dapat memenuhi pembiayaan tersebut sebelum berangkat tanpa berhutang maka dia sudah menjadi orang yang mampu.

       Salah satu keistimewaan ibadah haji selain sebagai rukun Islam yang kelima adalah bahwa ibadah haji memiliki keutamaan yang sangat besar. Seorang yang mengamalkan suatu peribadahan akan mendapat ampunan atas dosa-dosa kecil terhadap Alloh. Dosa-dosa besar bagi orang tersebut harus dihapus dengan proses taubat sesuai dengan dosa tersebut. Dosa terhadap sesama manusia juga belum terhapuskan apabila orang tersebut bellum memohon maaf dan meminta kehalalan atas haqqul adami pada manusia yang diambil haknya. Berbeda dengan peribadahan yang ada, haji mabrur akan diampuni segala dosanya kepada Alloh termasuk dosa besar. Dosa kesalahan dan perilaku mengambil hak orang lain juga akan ditanggung oleh Alloh di akhirat kelak. Namun secara perundang-undangan muamalah juga hendaknya diselesaikan melalui mohon maaf dan memohon kehalalan hak tersebut. Seorang haji mabrur bersih dari dosa ibarat seorang bayi yang baru terlahir dari rahim ibunya. Seorang bayi tidaklah memiliki dosa terhadap Alloh dan terhadap manusia. Perumpamaan seorang bayi hanya berlaku pada seorang pelaksana ibadah haji yang mabrur, tidak pada peribadahan lainnya.

       Hal istimewa lain, dalam berhaji adalah bahwa berhaji merupakan sebuah panggilan. Dalam Syariat, panggilan haji adalah dari Nabiyyulloh Ibrahim 'alaihissalaam. Semua manusia yang berhaji merupakan salah satu wujud memenuhi panggilan dari Nabi Ibrahim AS. Manusia yang kala Nabi Ibrahim menyerukan untuk berhaji belum wujud/terlahir di dunia, menjawab panggilan tersebut dari dalam sumsum tulang orangtuanya sementara dia masih di alam arwah.

       Namun, ternyata yang memanggil berhaji bukan saja Nabi Ibrahim. Malaikat Izrail selaku malaikat yang bertugas mencabut nyawa juga turut menyerukan panggilan. Demikian pula Setan tak mau kalah menyerukan panggilan berhaji. Manusia yang berangkat atas panggilan Nabi Ibrahim akan menjalankan peribadahan haji dengan sungguh-sungguh, menjalankan rukun, wajib, sunnah haji hingga dapat memperoleh gelar haji mabrur pulang dengan selamat ke tanah air. Seorang yang memenuhi panggilan berhaji dari Malaikat Izrail akan melaksanakan haji dengan sungguh-sungguh pula, namun orang tersebut wafat ketika berhaji dan mendapat gelar haji maqbul. Adapun seorang yang berhaji memenuhi panggilan setan, akan menjalankan peribadahan haji sekedarnya atau bahkan tidak menjalankan hal yang seharusnya. Orang tersebut bila selamat pulang ke tanah air mendapat gelar haji mardud.

Semoga kita termasuk orang yang dapat memenuhi panggilan berhaji Nabi Ibrahim 'alaihissalaam..Aamiin


TUGAS 1

TUGAS 1
MATA KULIAH : BASIS DATA

UNIVERSITAS MA'ARIF NAHDHATUL ULAMA  (UMNU) KEBUMEN

NIM : TI11505
NAMA : JAZIM ABDILLAH

DOSEN PENGAMPU MATA KULIAH : BAMBANG SUGIANTO S.T.,M.Kom.


       Topik : Basis Data Muqimin

Deskripsi : Pemrograman Basis Data kali ini mengambil topik data arsip alumni yang diganti dengan kata muqimin. Kata muqimin dipakai sebagai ganti kata Alumni berkenaan dengan status seorang yang telah menyelesaikan pendidikan formal sebuah ponpes kemudian muqim/pulang dan menetap pada suatu wilayah, hendaknya masih tetap mau untuk mengaji sebagai santri. Dengan status santri tersebut, maka tidak akan putus hubungan seorang murid dengan gurunya. Melihat kata santri muqimin terlalu panjang untuk disebutkan, maka cukup dikatakan muqimin sebagai istilah dari santri muqim yang juga sudah mewakili makna kata tersebut.

Program Basis Data Muqimin ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data para muqimin lembaga pendidikan berupa pondok pesantren dengan lebih rapi dan mudah untuk diakses. Di dalamnya akan diatur data muqimin sesuai dengan beberapa kriteria profil mereka. Beberapa profile data yang akan dimasukkan diantaranya Nama Lengkap, Tempat tanggal lahir, Jenis Kelamin, Nama orang tua, Alamat, Status pernikahan, Domisili, Tahun masuk pendidikan, Tahun menyelesaikan pendidikan, Nomor telpon/Hp.

Semoga pemrograman basis data ini dapat selesai dengan hasil yang dapat bermanfaat bagi banyak orang. Kami melihat jelas keterbatasan kami dalam banyak hal, karenanya kami mohon bimbingan dan dukungan dari Bapak Dosen, tidak lupa kami mohon doa dari para pengujung blog ini untuk kesuksesan program tersebut. Terima kasih.



Contoh Makalah Tugas Bahasa Indonesia



SOFTWARE APLIKASI KOMPUTER
Disusun untuk Memenuhi Mata KuliahTugas Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu : Aurigha Maulana Khasan M.Pd





Oleh: Jazim Abdillah (TI11505)

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS MAARIF NAHDHATUL ULAMA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Komputer merupakan kombinasi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Perkembangan komputer pada masa sekarang menjadi sangat pesat dalam perangkat lunak, terutama pada perangkat lunak aplikasi. Dengan perangkat keras yang ada, pengguna komputer dapat menggunakan perangkat lunak dari banyak versi dari yang lama hingga yang terbaru. Dalam beberapa kasus, penggunaan software yang tidak sesuai dengan hardware dapat menjadikan komputer tidak berjalan atau bahkan rusak. Hal ini masih sangat awam bagi banyak pengguna komputer. Melihat hal tersebut, sangat diperlukan pemahaman tentang software agar penggunaan komputer dapat berjalan aman dan bermanfaat dengan maksimal.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut.
            1.      Apakah pengertian software aplikasi?
            2.      Apakah kegunaan software aplikasi?
            3.      Bagaimanakah penggunaan software aplikasi yang aman dan berdaya guna maksimal?
C.     Tujuan Penulisan Makalah
Dari beberapa masalah di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk :
            1.      Mengetahui tentang pengertian software.
            2.      Mengetahui kegunaan software aplikasi.
            3.      Mengetahui cara penggunaan software aplikasi yang aman dan berdaya guna maksimal.





BAB II
PEMBAHASAN

          1.      Pengertian Software Aplikasi
Pengertian komputer secara umum adalah seperangkat alat elektronik yang digunakan untuk mengolah data. Seperangkat alat tersebut didesain dan diberi program agar dapat mengerjakan pengolahan data yang diinginkan oleh pengguna. Program yang dimasukkan tersebut disebut sebagai software. Tanpa software, komputer hanya merupakan rangkaian elektronik yang tidak dapat mengerjakan pengolahan data, bahkan untuk jenis software sistem, tanpanya komputer tidak dapat dihidupkan. Software sering diistilahkan dalam bahasa Indonesia dengan perangkat lunak, yang merupakan partner kerja bagi perangkat elektronik yang diistilahkan dengan perangkat keras atau hardware.
Pengertian software menurut Yovi,Muhammad (2014)  adalah “sekumpulan data-data elektronik yang disimpan serta diatur oleh komputer. Data-data elektronik yang disimpan tersebut dapat berupa program ataupun instruksi yang akan menjalankan berbagai macam perintah.” Kinerja komputer sangat bergantung dan akan berjalan sesuai software yang diatur di dalamnya.
2.      Kegunaan software
Secara umum kegunaan software adalah mengerjakan apa yang diinginkan oleh pengguna terhadap komputer. Pekerjaan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan software tersebut. Satu software hanya memiliki kemampuan dalam satu bidang saja. Berdasarkan kegunaannya, software terbagi menjadi 3 jenis.
 a.  System software atau perangkat lunak sistem, yaitu kumpulan beberapa program yang    mengatur dan mengkoordinasikan perangkat keras. Perangkat lunak ini bersinggungan langsung dengan perangkat keras. Seperti dijelaskan oleh Kusworo (2015) bahwa software sistem inilah yang akan mengaktifkan seluruh perangkat yang terpasang pada komputer sehingga dapat saling berinteraksi. Tanpa sistem operasi, komputer tidak dapat berfungsi sama sekali.
b.      Program utility atau program bantu, yaitu perangka lunak yang berfungsi memenuhi kekurangan dari perangkat lunak sistem. Software ini sangat membantu untuk mengatasi masalah sistem pada komputer.
c.       Apllication software atau perangkat lunak aplikasi, yaitu perangkat lunak yang berfungsi untuk mengerjakan tugas secara tertentu sesuai kebutuhan pengguna komputer. Beberapa contoh software aplikasi dari segi tugas yang dapat dikerjakan diantaranya:
1)      Aplikasi pengolah kata, contoh : Microsoft Word
2)      Aplikasi pengolah angka, contoh : Lotus, Excel dan Quattro Pro
3)      Aplikasi pengolah data, contoh : Fox Pro dan Ms Acces
4)      Aplikasi pengolah citra, contoh : Corel Draw dan Adobe Photoshop
5)      Aplikasi pemrograman, contoh : Delphi, Pascal dan Visual Basic
Masing-masing software aplikasi tersebut hanya dapat digunakan untuk mengerjakan satu tugas fungsi.
      3.      Penggunaan software yang aman dan berdaya guna maksimal
      Penggunaan software  pada komputer tidak boleh menggunakan metode asal. Kesalahan pemilihan penggunaan spftware dapat menjadikan komputer berjalan lambat, tidak bekerja, bahkan dapat membuat komputer mati. Pada sebagian kasus, hal tersebut bahkan berdampak pada kerusakan pada komponen komputer. Sebelum memasukkan software agar menjadi program dalam komputer harus diteliti jenis, sumber dan versi yang akan digunakan. Software harus disesuaikan dengan kemampuan komputer menampung jenis dan versi software yang akan disimpan. Seiring berjalannya waktu, banyak pembaharuan software agar lebih dapat melakukan banyak variasi bidang pekerjaannya. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih software yang akan disimpan adalah,
a.       Memilih software yang terbaru dengan menyesuaikan komputer yang ada. Dengan versi yang terbaru, pekerjaan akan lebih banyak variasi dan kemudahan sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang lebih maksimal. Kesesuaian dengan perangkat komputer akan menjamin keamanan komputer dari kemungkinan kerusakan akibat penggunaan software yang keliru.
b.      Mengambil/membeli software yang asli dari agen resmi. Hal ini akan menjamin keaslian software yang digunakan sehingga keamanan atas kualitasnya juga terjamin.
c.       Mempersiapkan anti virus apabila terpaksa mengambil/mendownload dari internet. Sebelumnya, perlu diperhatikan juga website yang dikunjungi untuk mendownload software tersebut adalah website yang aman dan terpercaya.
d.      Pilih software yang tidak terlalu menyita banyak memori, karena hal itu akan memperlambat kinerja komputer.
e.       Kurangi bahkan hidari berbagi software dengan media penyimpanan flashdisk karena virus pada komputer atau software akan sangat mudah masuk dan terkopi pada komputer lain.











BAB III
PENUTUP

          A.    Simpulan
   1.      Software aplikasi adalah bagian komputer yang tidak terlihat, berupa program, data-data elektronik yang memiliki bidang pekerjaan tertentu untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh pengguna komputer.
   2.      Software aplikasi berguna untuk mengerjakan satu bidang pengolahan data yang diinginkan oleh pengguna komputer.
3.      Penggunaan software aplikasi yang aman pada komputer harus memperhatikan beberapa aspek dari dalam dan luar komputer itu sendiri.
          B.     Saran
1.      Bagi para pengguna komputer, hendaknya teliti dalam menggunakan software pada komputer agar dapat menggunakan komputer dengan aman dan berdaya guna maksimal.
2.      Pelajari dan pahami apa yang perlu diperhatikan dan diabaikan bagi komputer.











DAFTAR PUSTAKA
          1.      Kusworo,Ari.2015.Pengantar Teknologi Informasi. Kebumen:Pentium.
          2.      Yovi,Muhammad.2014.”Pengertian Software”.http://woocara.blogspot.com/ 2014/05/pengertian-software-perangkat-lunak.html.Diakses 5 Januari 2016.

9 Wajah Bacaan Basmallah

9 Wajah Bacaan Basmallah

       "Shahabat 'Ali RA mengatakan bahwa untuk menjelaskan kandungan basmallah diperlukan banyak sekali kitab yang hanya mampu untuk dibawa oleh minimal 40 ekor unta."

       Sebagai awal dalam segala hal, perilaku baik, disunatkan membaca basmallah. Seperti disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW : " Semua hal yang memiliki nilai baik yang tidak diawali dengan basmallah maka akan terputus keberkahannya..."  Hal berkenaan dengan basmallah sangatlah banyak untuk dikemukakan, dalam tulisan kali ini penulis hanya akan menuliskan sedikit hal berkaitan dengan bacaan lafadzh basmallah. 

       Di pondok pesantren At-Tauchid terdapat satu materi hafalan wajib berisi tentang pembahasan bacaan basmallah. Di kalangan santri dikenal sebagai kajian wajah bismillah/wajah basmallah. Kata wajah dalam istilah tersebut berarti beberapa arah, dan dimaksudkan sebagai beberapa bentuk bacaan lafadzh basmallah. 

       Pada lafadzh بسم الله  dibahas tentang huruf ba ب yang merupakan huruf jar asli yang mengamalkan men-jar-kan kata اسم sehingga lafadzh tersebut berharokat kasroh terbaca "bismi". Lafadzh اسم tersebut di-idhafah-kan terhadap lafadzh الله sehingga lafadzh الله yang disandari berhukum jar dan dibaca kasroh. Hasil bacaan dari pembahasan tersebut menjadi "bismillaahi". Dalam pembahasan bacaan lafadzh tersebut telah disepakati bacaannya hanya satu terbaca "bismillaahi" saja. Hal ini dikarenakan tarkib lafadzh tersebut telah memiliki 'amil/perangkat tarkib yang berupa huruf ba/ب yang mutlak menjadikan bacaan tersebut harus dibaca kasroh. 

       Ketika sampai pada dua lafadzh di belakangnya, yakni الرحمن الرحيم  pembahasan memiliki beberapa perbedaan harokat. Apabila lafadzh الرحمن dibaca rofa'/dhummah, maka lafadzh الرحيم dapat dibaca dhummah yang berarti keduanya menjadi khobar dari mubtadaa yang dibuang berupa lafadzh هو atau lafadzh الرحيم dapat dibaca nashob/fathah sebagai maf'ul dari fi'il yang dibuang yakni lafadzh اعني. Hasil dari satu pembahasan ini, memperbolehkan bacaan lengkapnya menjadi "bismillaahirrochmaanurrochiimu" dan "bismillaahirrochmaanurrochiima".

       Apabila lafadzh الرحمن dibaca nashob/fathah bertindak sebagai maf'ul dari fi'il yang dibuang berupa lafadzh اعني maka lafadzh الرحيم  dapat dibaca dhummah dengan posisi sebagai khobar dari mubtadaa yang dibuang, yakni lafadzh هو dan dapat dibaca nashob bertindak sebagai maf'ul dari fi'il yang dibuang berupa lafadzh اعني seperti pada lafadzh الرحمن. Dari pembahasan yang ini, diperoleh bacaan lengkap "bismillaahirrochmaanarrochiimu" dan "bismillaahirrochmaanarrochiima". Dari dua pembahasan di atas, yaitu dhummah dan fathah lafadzh الرحمن tidak dapat penggunaan kasroh pada lafadzh الرحيم karena lafadzh tersebut telah terputus dari kemungkinan menjadi taabi' dari lafadzh الله yang telah disisipi lafadzh الرحمن dengan tarkib yang sudah mandiri. 

       Adapun bila lafadzh الرحمن dibaca jar/kasroh, bertindak sebagai taabi' dari lafadzh الله maka lafadzh الرحيم dapat dibaca rofaa'/dhummah sebagai khobar dari mubtadaa yang dibuang berupa lafadzh هو atau dibaca nashob/fathah sebagai maf'ul dari fi'il yang dibuang berupa lafadzh اعني dan dapat pula dibaca jar/kasroh sebagai taabi' seperti halnya lafadzh الرحمن. Dari pembahasan yang ketiga ini diperoleh bacaan "bismillaahirrochmaanirrochiimu" juga bacaan "bismillaahirrochmaanirrochiima"  dan "bismillaahirrochmaanirrochiimi". 

       Dari semua pembahasan bacaan basmallah diperoleh 9 wajah/arah/metode bacaan dimana 2 di antaranya tidak diperkenankan untuk digunakan. Materi ini dapat dilihat pada syarh dari nazdhom 'imrithi yaitu kitab فتح رب البرية pada halaman 3 dalam bentuk syair.

       Dalam materi hafalan di pondok pesantren At-Tauchid, diakhiri dengan sebuah catatan menarik dari alMaghfurlah K.H. Chabib Mustofa yaitu : " kulo Habib Mustofa ngalap saking Mbah Durmuji Lirap, Asli Sanes Fotokopi"
Pernyataan singkat yang memberikan pembelajaran bahwa beliau memperoleh materi tersebut langsung dari seorang guru, bukan sekedar mempelajari sendiri dan bersifat otentik dan sah, bukan berdasarkan meniru, apalagi mencuri ilmu.

       Semoga kita dapat dikumpulkan bersama para guru kita bersama para Nabi, para 'ulama dan sholichiin.. Aamiin.. 



Air Yang Jujur

Air Yang Jujur

Air begitu fleksibel namun dapat menjadi kekuatan yang sangat berbahaya. 

       Dalam ilmu fisika dijelaskan teori gravitasi yang memaparkan bahwa segala sesuatu akan jatuh ke bawah (bumi). Dalam kehidupan sehari-hari air mengalir mengikuti hukum tersebut. Dia akan mengalir melalui jalur, membasahi dan menyesuaikan bentuk dan pola jalur tersebut. Bentuk air di dalam gelas adalah ruang dalam gelas tersebut. Apabila dituangkan ke wadah lain akan mengikuti tempatnya berada. Begitu fleksibel dalam mengikuti situasi yang dihadapinya.

       Selain bentuk, air juga menerima baik terhadap rangsangan suhu yang mengenainya. Ketika terkena panas, suhu air akan meningkat, hingga kadang mengalah menjadi uap karena terlalu panas. Ketika suhu yang mengenainya dingin, dia akan turut menjadi dingin bahkan kadang menjadi beku, padat ketika suhu tersebut sangat dingin baginya.

       Rangsangan lain yang direspon dengan baik oleh air adalah warna. Air akan berubah warna sesuai dengan warna yang larut di dalamnya. Demikian pula halnya dengan rasa seperti manis, asam, asin, pahit akan diterima baik oleh air. Tak ketinggalan rangsangan gerak yang masuk pada air yang tenang, akan diikuti sesuai dengan arah dan besar energi gerakan tersebut.

       Ketika seseorang menginjak air genangan, air akan bergerak mengikuti gaya gerak kaki, tanpa memberikan rasa sakit pada kaki orang tersebut. Lain halnya dengan batu yang ketika terinjak oleh kaki, adakalanya batu tersebut terlempar bila kecil atau diam bila batu tersebut besar. Dalam kasus batu, orang yang menginjaknya akan mendapati rasa sakit sesuai dengan gaya gerak dan gaya tumbukan/benturan terhadap batu.

       Manusia yang 70% bagian tubuhnya adalah benda cair memiliki sifat asal benda cair tersebut. Dia dapat beradaptasi dengan banyak hal yang dijalaninya. Hal yang berbeda, respon manusia terhadap rangsangan tidak selalu harus mengikuti jalurnya. Rangsangan panas (emosi) kadangkala direspon dengan perilaku dingin. Hal yang patut dicontoh dari air adalah sikap fleksibel dan adanya respon terhadap segala bentuk rangsangan. Tinggal mengatur tingkat fleksibilitas dan respon seorang manusia terhadap rangsangan yang dihadapi. Pada saat tertentu, respon air terhadap sebuah gejolak rangsangan akan memiliki kekuatan yang luar biasa. Tsunami, setinggi puluhan meter akan dapat menyeret mobil, rumah bahkan seluruh permukaan bumi dapat tertutupi olehnya.

Air sangat jujur terhadap segala hal yang berinteraksi terhadapnya...
Sesederhana itu, namun harus bijak dalam mempraktikkannya. 

SEJARAH DAN DEFINISI ASWAJA

SEJARAH DAN DEFINISI ASWAJA



SEJARAH DAN DEFINISI ASWAJA
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Aswaja
Dosen pengampu : Muhdir M. Pd I



















Oleh :
1.      Bagus Gigih Andiyan ( TS11502 )
2.      Jazim Abdillah ( TI 11505 )



UNIVERSITAS MA’ARIF NAHDHATUL ULAMA
KEBUMEN
2016







BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang Masalah
Nabi bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud bahwa :”Bani Israil terpecah belah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, kesemuanya masuk nereka kecuali satu golongan”. Kemudian para sahabat bertanya ; “Siapakah mereka itu wahai rasululloh?”, lalu Rosululloh menjawab : “Mereka itu adalah Maa Ana ‘Alaihi wa Ashabi”.
Dari definisi singkat tentang golongan yang selamat di akhirat kelak, muncul banyak persepsi dan pendapat tentang kriteria golongan tersebut. Sebagian memaknai definisi “Maa Ana ‘Alaihi wa Ashabi” secara tekstual dan disesuaikan dengan pemahaman masing-masing terhadap dalil dan praktik kehidupan sesuai dengan ajaran Nabi.
Sebagian besar kaum muslim belum memahami tentang kaidah, kriteria dan karakteristik Maa Ana ‘Alaihi wa Ashabi” yang dimaksud oleh Nabi, sehingga pada praktiknya mereka cenderung menjadi golongan yang berpandangan sempit dan pada akhirnya tidak mencerminkan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
2.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, penyusun merumuskan beberapa masalah yaitu,
a.       Apa definisi aswaja?
b.      Bagaimana sejarah munculnya aswaja?
c.       Bagaimana prinsip aswaja?
d.      Bagaimana karakteristik aswaja?
3.      Tujuan Pembuatan Makalah
Dari rumusan masalah di atas,penyusun bertujuan untuk :
a.       Mengatahui definisi aswaja
b.      Mengetahui sejarah munculnya aswaja
c.       Mengetahui prinsip aswaja
d.      Mengetahui karakteristik aswaja




BAB II
PEMBAHASAN

     A.    Definisi Aswaja
1.      Arti kata aswaja
            Aswaja merupakan sebuah singkatan yang memiliki kepanjangan Ahlus_Sunnah Wal Jamaah. Kepanjangan tersebut merupakan frase dari kata-kata bahasa Arab yaitu Ahlu, Sunnah, Jamaah. Kata Ahlu diartikan sebagai keluarga, komunitas, atau pengikut. Kata Al-Sunnah diartikan sebagai jalan atau karakter. Sedangkan kata Al-Jamaah diartikan sebagai perkumpulan atau kelompok golongan.
            Arti Sunnah secara istilah adalah segala sesuatu yang diajarkan Rasulullah SAW., baik berupa ucapan, tindakan, maupun ketetapan. Sedangkan Al-Jamaah bermakna sesuatu yang telah disepakati komunitas sahabat Nabi pada masa Rasulullah SAW. dan pada era pemerintahan Khulafah Al-Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali). Dengan demikian Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah komunitas orang-orang yang selalu berpedoman kepada sunnah Nabi Muhammad SAW. dan jalan para sahabat beliau, baik dilihat dari aspek akidah, agama, amal-amal lahiriyah, atau akhlak hati.
2.      Pengertian aswaja menurut pendapat ulama
            Menurut Imam Asy’ari, Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah golongan yang berpegang teguh kepada al-Qur’an, hadis, dan apa yang diriwayatkan sahabat, tabi’in, imam-imam hadis, dan apa yang disampaikan oleh Abu Abdillah Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal.
            Adapun menurut KH. M. Hasyim Asy’ari, Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah golongan yang berpegang teguh kepada sunnah Nabi, para sahabat, dan mengikuti warisan para wali dan ulama. Secara spesifik, Ahlusssunnah Wal Jamaah yang berkembang di Jawa adalah mereka yang dalam fikih mengikuti Imam Syafi’i, dalam akidah mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan dalam tasawuf mengikuti Imam al-Ghazali dan Imam Abu al-Hasan al-Syadzili.
            Sedangkan menurut Muhammad Khalifah al-Tamimy, Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah para sahabat, tabiin, tabiit tabi’in dan siapa saja yang berjalan menurut pendirian imam-imam yang memberi petunjuk dan orang-orang yang mengikutinya dari seluruh umat semuanya.
            Pendapat  Said Aqil Siradj,tentang  Ahlus sunnah wal jama’ah adalah “Ahlu minhajil fikri ad-dini al-musytamili ‘ala syu’uunil hayati wa muqtadhayatiha al-qa’imi ‘ala asasit tawassuthu wat tawazzuni wat ta’adduli wat tasamuh”, atau “orang-orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan dan toleransi”.
            Definisi di atas meneguhkan kekayaan intelektual dan peradaban yang dimiliki Ahlusssunnah Wal Jamaah, karena tidak hanya bergantung kepada al-Qur’an dan hadits, tapi juga mengapresiasi dan mengakomodasi warisan pemikiran dan peradaban dari para sahabat dan orang-orang salih yang sesuai dengan ajaran-ajaran Nabi.
     B.     Sejarah Aswaja
      Istilah ahlussunnah wal jama’ah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad SAW maupun di masa pemerintahan al-khulafa’ al-rasyidin, bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani Umayah (41-133 H /611-750 M). Terma Ahlus sunnah wal jama’ah sebetulnya merupakan diksi baru, atau sekurang-kurangnya tidak pernah digunakan sebelumnya di masa Nabi dan pada periode Sahabat.
      Pemakaian Ahlus sunnah wal jama’ah sebagai sebutan bagi kelompok keagamaan justru diketahui lebih belakangan, sewaktu Az-Zabidi menyebutkan dalamIthaf Sadatul Muttaqin, penjelasan atau syarah dari Ihya Ulumuddinnya Al-Ghazali: ”idza uthliqa ahlus sunnah fal muradu bihi al-asya’irah wal maturidiyah “ (jika disebutkan ahlussunnah, maka yang dimaksud adalah pengikut Al-Asy’ari dan Al-Maturidi). 
      Golongan Islam pada sekitar tahun 40 H yang muncul ada tiga: Syiah-Ali, Khawarij, dan Muawiyah. Saat perundingan tahkim terjadi, Ali mengutus Abu Musa Al Asy’ari  yang berlatar tokoh agama, sementara Muawiyah mengutus Amru bin Ash yang berlatar tokoh politik.
      Selanjutnya, untuk menguatkan kekuasaan Muawiyah dengan dalil agama, Muawiyah membuat aliran atau golongan Islam bernama Jabariyah yang mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia adalah kehendak Allah. Sehingga, apa yang kita lakukan sudah menjadi takdir Allah. Aliran Jabariyah juga didukung sejumlah ulama yang dekat dengan Muawiyah.
Saat ajaran Jabariyah menyebar, tidak semua ikut aliran ini. Aliran Jabariyah digunakan untuk melegimitasi atas kekuasaan Muawiyah dari tangan Ali, karena peperangan dan kemenangan Muawiyah semuanya sudah ditakdirkan oleh Allah. Dari sini, aliran Islam sudah empat, yaitu Syiah, Khawarij, Muawiyah, dan Jabariyah (kelanjutan dari Muawiyah). Semua pengikut Muawiyah bisa dikatakan setuju dan ikut aliran Jabariyah. Salah satu dalil dalam Al Quran yang digunakan Jabariyah adalah “Wamaa ramaita idzromaita walaaa kinnalllaaha ramaa”
Merebaknya ajaran Jabariyah membuat situasi semakin rumit, banyak orang-orang yang malas bekerja karena yakin bahwa apa yang ia lakukan adalah kehendak Allah. Pun, pengemis banyak bermunculan akibat doktrin aliran Jabariyah ini dan perekonomian mulai goyah. Banyak orang yang sekadar beribadah ritual, tetapi tidak berusaha dan bekerja karena yakin bahwa rejeki sudah diatur oleh Allah. Aliran ini dalam istilah modern dikenal dengan “fatalism”. Padahal, aliran Jabariyah secara politis digunakan Muawiyah untuk melegitimasi caranya mengalahkan Ali melalui tahkim atau arbitrase, bukan muncul secara “murni” sebagai ajaran untuk kemaslahatan umat.
Respons atas kemelut ini, cucu Ali Bin Abi Thalib yang bernama Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib membuat aliran baru yang kemudian dikenal dengan Qodariyah. Aliran Qodariyah mengajarkan kepada umat Muslim bahwa manusia memiliki kehendak dan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Dalam hal ini, Allah tidak memiliki ikut campur dalam setiap kehendak manusia. Dalil Al Quran yang populer untuk melegitimasi aliran ini adalah QS Ar-Ra’d ayat 11 yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Aliran Qodariyah muncul sebagai doktrin untuk melawan dan melakukan kritik terhadap aliran Jabariyah yang kian meresahkan umat. Pencuri pun akan mengaku bahwa apa yang dia lakukan adalah kehendak Allah. Dari sini aliran Jabariyah mulai luntur seiring runtuhnya kekhalifahan Muawiyah (Umayah) yang diganti dengan kekhalifahan Dinasti Abassiyah. Pada pemerintahan Dinasti Abassiyah ini, doktrin Qodariyah menjadi aliran paling populer hingga menjadi pondasi dan semangat untuk melakukan pembangunan negara. Tak ayal, paham Qodariyah paling tidak membantu Dinasti Abassiyah untuk melakukan reformasi besar-besaran dan menjadi negara maju dalam berbagai aspek, seperti ilmu pengetahuan.
Seiring populernya aliran Qodariyah, paham ini kemudian mengalami metamorfosa menjadi aliran Mu’tazilah yang serba menggunakan logika dalam setiap ijtihadnya. Bahkan, keturunan Abas selanjutnya menjadikan ajaran Mu’tazilah sebagai aliran resmi negara di mana setiap warga wajib menggunakan doktrin Mu’tazilah sebagai aliran pemikiran (manhajul fikr) umatnya. Beberapa peristiwa sampai pada pembunuhan terhadap setiap warganya yang tidak menggunakan aliran mu’tazilah.
            Berawal dari sini, seorang ulama besar pada masanya yang mulanya pengikut Mu’tazilah dan mengatakan keluar untuk mendirikan madzab atau aliran baru dengan semangat “maa anna alaihi wa ashabihi.” Ulama tersebut bernama Abu Hasan Al Asy’ari. Al Asy’ari menyatakan netral, bukan menjadi bagian dari Jabariyah atau Qodariyah atau Mu’tazilah, tetapi ia ingin membangun kembali semangat ajaran yang dipesan Nabi Muhammad untuk mengikuti sunnah dan para sahabatnya. Dalam hal ini, ulama besar seperti Abu Mansur Al Maturidi juga mempelopori aliran bernama Al Maturidiyah yang juga dengan semangat “maa anna alaihi wa ashabihi”. Dua tokoh ini bisa dikatakan sebagai bapak Ahlussunah wal Jama’ah dalam bidang tauhid atau teologi. Sementara itu, ulama-ulama besar yang ijtihad fiqihnya mendasarkan pada Ahlussunah kemudian kita kenal dengan imam empat madzab, yakni Imam Hanafi, Imam Syafi’I, Imam Hambali, dan Imam Maliki. Adapun ulama Aswaja di bidang tasawuf yang dikenal pertama kali adalah Imam al Gazali dan Imam Abu Qasim Al-Junaidy.

     C.     Prinsip Dasar Aswaja

Dalam sejarah perkembangannya Ahlussunnah Wal Jamaah selalu dinamis dalam menjawab perkembangan zaman tetapi tetap memegang prinsip dalam mengamalkan ajarannya. Diantara prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah di dalam sejarah perkembangannya di berbagai aspek kehidupan meliputi Aqidah, pengambilan hukum (Syariah), tasawuf/akhlak dan bidang sosial-politik dengan penjabaran sebagai berikut:
1.   Bidang aqidah
Aswaja menekankan bahwa pilar utama ke-Imanan manusia adalah Tauhid, sebuah keyakinan yang teguh dan murni yang ada dalam hati setiap Muslim bahwa Allah-lah yang Menciptakan, Memelihara dan Mematikan kehidupan semesta alam. Ia Esa, tidak terbilang dan tidak memiliki sekutu.
Pilar yang kedua adalah Nubuwwat, yaitu dengan meyakini bahwa Allah telah menurunkan wahyu kepada para Nabi dan Rosul sebagai utusannya. Sebuah wahyu yang dijadikan sebagai petunjuk dan juga acuan ummat manusia dalam menjalani kehidupan menuju jalan kebahagiaan dunia dan akhirat, serta jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Dalam doktrin Nubuwwat ini, ummat manusia harus meyakini dengan sepebuhnya bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT, yang membawa risalah (wahyu) untuk umat manusia. Dia adalah Rasul terakhir, yang harus diikuti oleh setiap manusia.
Pilar yang ketiga adalah Al-Ma’ad, sebuah keyakinan bahwa nantinya manusia akan dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat dan setiap manusia akan mendapat imbalan sesuai amal dan perbuatannya (yaumul jaza’). Dan mereka semua akan dihitung (hisab) seluruh amal perbuatan mereka selama hidup di dunia. Mereka yang banyak beramal baik akan masuk surga dan mereka yang banyak beramal buruk akan masuk neraka.
2. Bidang Istinbath al_hukm (pengambilan dasar hukum syariah)
Hampir seluruh kalangan Sunni menggunakan empat sumber hukum yaitu:
a.       Al-Qur’an
Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam pengambilan hukum (istinbath al-hukm) tidak dibantah oleh semua madzhab fiqh.Sebagai sumber hukum naqli posisinya tidak diragukan.Al-Qur’an merupakan sumber hukum tertinggi dalam Islam.
b.       As-Sunnah
As-Sunnah meliputi al-Hadist dan segala tindak dan perilaku Rasul SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh para Shabat dan Tabi’in. Penempatannya ialah setelah proses istinbath al-hukm tidak ditemukan dalam Al-Qur’an, atau digunakan sebagai komplemen (pelengkap) dari apa yang telah dinyatakan dalam Al-Qur’an.
c.          Ijma’
Menurut Abu Hasan Ali Ibn Ali Ibn Muhammad Al-Amidi, Ijma’ adalah Kesepakatan kelompok legislatif (ahl al-halli wa al-aqdi) dan ummat Muhammad pada suatu masa terhadap suatu hukum dari suatu kasus. Atau kesepakatan orang-orang mukallaf dari ummat Muhammada pada suatu masa terhadap suatu hukum dari suatu kasus. Dalam Al-Qur’an dasar Ijma’ terdapat dalam QS An-Nisa’, 4: Dan QS Al-Baqarah, 2:  143.
d.         Qiyas
Qiyas, sebagai sumber hukum Islam, merupakan salah satu hasil ijtihad para Ulama. Qiyas yaitu mempertemukan sesuatu yang tak ada nash hukumnya dengan hal lain yang ada nash hukumnya karena ada persamaan ‘illat hukum. Qiyas sangat dianjurkan untuk digunakan oleh Imam Syafi’i.
3.      Bidang Tasawuf
Imam Abu Hamid Al-Tusi Al-Ghazali menjelaskan “Tasawuf adalah menyucikan hati dari apa saja selain Allah. kaum sufi adalah para pencari di Jalan Allah, dan perilaku mereka adalah perilaku yang terbaik, jalan mereka adalah jalan yang terbaik, dan pola hidup mereka adalah pola hidup yang paling tersucikan. Mereka telah membersihkan hati mereka dari berbagai hal selain Allah dan menjadikannya sebagai saluran tempat mengalirnya sungai-sungai yang membawa ilmu-ilmu dari Allah.” kata Imam Al-Ghazali. Seorang sufi adalah mereka yang mampu membersihkan hatinya dari keterikatan selain kepada-Nya.
Berbeda dengan golongan Syi’ah yang memiliki sebuah konsep negara dan mewajibkan berdirinya negara (imamah), Pandangan Syi’ah tersebut juga berbeda dengan golongan Khawarij yang membolehkan komunitas berdiri tanpa imamah apabila dia telah mampu mengatur dirinya sendiri. Ahlussunnah wal-jama’ah dan golongan sunni umumnya memandang negara sebagai kewajiban fakultatif (fardhu kifayah). Bagi ahlussunnah wal jama’ah, negara merupakan alat untuk mengayomi kehidupan manusia untuk menciptakan dan menjaga kemashlahatan bersama (mashlahah musytarakah).
Ahlussunnah wal-Jama’ah tidak memiliki konsep bentuk negara yang baku. Sebuah negara boleh berdiri atas dasar teokrasi, aristokrasi (kerajaan) atau negara-modern/demokrasi, asal mampu memenuhi syarat-syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah negara. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka gugurlah otoritas (wewenang) pemimpin negara tersebut. Syarat-syarat itu adalah :
Negara harus mengedepankan musyawarah dalam mengambil segala keputusan dan setiap keputusan, kebijakan dan peraturan. Salah satu ayat yang menegaskan musyawarah adalah (QS Al-Syura, 42: 36-39)
Keadilan adalah salah satu Perintah yang paling banyak ditemukan dalam Al-Qur’an. Prinsip ini tidak boleh dilanggar oleh sebuah pemerintahan, apapun bentuk pemerintahan itu.salah satu ayat dalam Al-Qur an terdapat pada QS An-Nisa, 4: 58
Negara wajib menciptakan dan menjaga kebebasan bagi warganya. Kebebasan tersebut wajib hukumnya karena merupakan kodrat asasi setiap manusia. Prinsip kebebasan manusia dalam Syari’ah dikenal dengan Al-Ushulul-Khams (prinsip yang lima) yang identik dengan konsep Hak Azazi Manusia yang lebih dikenal dalam dunia modern bahkan mungkin di kalangan ahlussunnah wal-jama’ah. Lima pokok atau prinsip ini menjadi ukuran baku bagi legitimasi sebuah kepemerintahan sekaligus menjadi acuan bagi setiap orang yang menjadi pemimpin di kelak kemudian hari. Lima pokok atau prinsip tersebut yaitu:
1)     Hifzhu al-Nafs (menjaga jiwa); adalah kewajiban setiap kepemimpinan (negara) untuk menjamin kehidupan setiap warga negara; bahwa setiap warga negara berhak dan bebas untuk hidup dan berkembang dalam wilayahnya.
2)    Hifzhu al-Din (menjaga agama); adalah kewajiban setiap kepemimpinan untuk menjamin kebebasan setiap orang memeluk, meyakini dan menjalankan Agama dan Kepercayaannya. Negara tidak berhak memaksakan atau melarang sebuah agama atau kepercayaan kepada warga negara.
3)  Hifzhu al-Mal (menjaga harta benda); adalah kewajiban setiap kepemimpinan untuk menjamin keamanan harta benda yang dimiliki oleh warga negaranya. Negara wajib memberikan jaminan keamanan dan menjamin rakyatnya hidup sesuai dengan martabat rakyat sebagai manusia.
4)   Hifzhual-Nasl; bahwa negara wajib memberikan jaminan terhadap asal-usul, identitas, garis keturunan setiap warga negara. Negara harus menjaga kekayaan budaya (etnis), tidak boleh mangunggulkan dan memprioritaskan sebuah etnis tertentu. Hifzhu al-Nasl berarti negara harus memperlakukan sama setiap etnis yang hidup di wilayah negaranya.
5)   Hifzh al-‘Irdh; jaminan terhadap harga diri, kehormatan, profesi, pekerjaan ataupun kedudukan setiap warga negara. Negara tidak boleh merendahkan warga negaranya karena profesi dan pekerjaannya. Negara justru harus menjunjung tinggi dan memberikan tempat yang layak bagi setiap warga negara.
Bahwa manusia diciptakan sama oleh Allah SWT. Antara satu manusia dengan mausia lain, bangsa dengan bangsa yang lain tidak ada pembeda yang menjadikan satu manusia atau bangsa lebih tinggi dari yang lain. Manusia diciptakan berbeda-beda adalah untuk mengenal antara satu dengan yang lain. Sehingga tidak dibenarkan satu manusia dan sebuah bangsa menindas manusia dan bangsa yang lain. Hai ini termaktub dalan QS. Al-Hujuraat, 49: 13
Perbedaan bukanlah semata-mata fakta sosiologis, yakni fakta yang timbul akibat dari relasi dan proses sosial. Perbedaan merupakan keniscayaan teologis yang Dikehendaki oleh Allah SWT. Demikian disebutkan dalam surat Al-Ma’idah; 5: 48
Dalam sebuah negara kedudukan warga negara adalah sama. Orang-orang yang menjabat di tubuh pemerintahan memiliki kewajiban yang sama sebagai warga negara. Mereka memiliki jabatan semata-mata adalah untuk mengayomi, melayani dan menjamin kemashlahatan bersama, dan tidak ada privilege (keistimewaan) khususnya di mata hukum.Negara justru harus mampu mewujudkan kesetaraan derajat antar manusia di dalam wilayahnya, yang biasanya terlanggar oleh perbedaan status sosial, kelas ekonomi dan jabatan politik.
Dengan prinsip-prinsip di atas, maka tidak ada doktrin Negara Islam, Formalisasi Syari’at Islam dan Khilafah Islamiyah bagi Ahlussunnah wal-Jama’ah. Sebagaimana pun tidak didapati perintah dalam Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas untuk mendirikan salah satu di antara ketiganya. Islam hanya diharuskan untuk menjamin agar sebuah pemerintahan – baik negara maupun kerajaan – harus mampu memenuhi 4 (empat) kriteria di atas.
D.    Karakteristik Aswaja
Ada lima istilah utama yang diambil dari Al Qur’an dan Hadits dalam menggambarkan karakteristik Ahlus sunnah wal jama’ah sebagai landasan dalam bermasyarakat atau sering disebut dengan konsep Mabadiu Khaira Ummat yakni sebuah gerakan untuk mengembangkan identitas dan karakteristik anggota Nahdlatul ‘Ulama dengan pengaturan nilai-nilai mulia dari konsep keagamaan Nahdlatul ‘Ulama, antara lain:
1.       At-Tawassuth
Tawassuth berarti pertengahan, maksudnya menempatkan diri antara dua kutub dalam berbagai masalah dan keadaan untuk mencapai kebenaran serta menghindari keterlanjuran ke kiri atau ke kanan secara berlebihan
I’tidal berarti tegak lurus, tidak condong ke kanan dan tidak condong ke kiri.I’tidal juga berarti berlaku adil, tidak berpihak kecuali pada yang benar dan yang harus dibela.
Tasamuih berarti sikap toleran pada pihak lain, lapang dada, mengerti dan menghargai sikap pendirian dan kepentingan pihak lain tanpa mengorbankan pendirian dan harga diri, bersedia berbeda pendapat, baik dalam masalah keagamaan maupun masalah kebangsaan, kemasyarakatan, dan kebudayaan.
Tawazun berarti keseimbangan, tidak berat sebelah, tidak kelebihan sesuatu unsur atau kekurangan unsur lain.
Amar ma’ruf nahi munkar artinya menyeru dan mendorong berbuat baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi maupun ukhrawi, serta mencegah dan menghilangkan segala hal yang dapat merugikan, merusak, merendahkan dan atau menjerumuskan nilai-nilai moral keagamaan dan kemanusiaan.



 
BAB III
SIMPULAN

Aswaja merupakan singkatan dari Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang memiliki pengertian sebagai  komunitas orang-orang yang selalu berpedoman kepada sunnah Nabi Muhammad SAW. dan jalan para sahabat beliau, baik dilihat dari aspek akidah, agama, amal-amal lahiriyah, atau akhlak hati yang tidak hanya bergantung kepada al-Qur’an dan hadits, tapi juga mengapresiasi dan mengakomodasi warisan pemikiran dan peradaban dari para sahabat dan orang-orang salih yang sesuai dengan ajaran-ajaran Nabi.
Sejarah Aswaja berawal dari kehidupan sosial politik sejak masa pemerintahan Sayyidinaa ‘Ali yang memiliki pengikut fanatis yang kemudian memiliki saingan dan menjadikan kaum muslim terbagi dalam 3 golongan yang kemudian bertambah dengan munculnya Jabariyah yang kemudian disaingi aliran Qodariyah dimana kemudian berkembang menjadi aliran Mu’tazilah. Seorang pembesar Mu’tazilah kemudian keluar dari paham Mu’tazilah dan membentuk aliran baru yang mengembalikan pada prinsip ajaran Nabi. Inilah paham aliran Aswaja yang kemudian berkembang ke seluruh penjuru dunia termasuk ke Indonesia.
Aswaja memiliki 4 Prinsip dasar yang mencakup 4 bidang kehidupan yaitu Aqidah, Istinbath Al-hukm, Tasawwuf dan sosial politik.
Karakteristik Aswaja memiliki 5 nilai mulia yang dalam organisasi NU diistilahkan sebagai Mabaadi Khairi Ummah yaitu  At-Tawassuth,Al I’tidal, At-Tasamuh, At-Tawazun, Amar Ma’ruf Nahi Munkar


DAFTAR PUSTAKA


Andim,Fauzul.. Aswaja Menurut KH Hasyim Asy'ari dan KH Aqil Sirodj.http//: Abimanyu Blora  Aswaja Menurut KH Hasyim Asy'ari dan KH Aqil Sirodj.html. Diakses 14 Maret 2016.
Alim, Achmad Miftachul.2014. PENGERTIAN ASWAJA, KARAKTERISTIK, PRINSIP, EKSISTENSI DALAM KEHIDUPAN MODERN.http //: PENGERTIAN ASWAJA, KARAKTERISTIK, PRINSIP, EKSISTENSI DALAM KEHIDUPAN MODERN - Materi Lengkap.html. Diakses 14 Maret 2016.
No Name.2014. Sejarah Lengkap Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).http//: Sejarah Lengkap Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) _ Islam Cendekia.html.Diakses 14 Maret 2016.